MATAJAMBI.COM - Setelah cukup lama tidak memberikan klarifikasi terkait kontroversi pelanggaran hak cipta yang melibatkan dirinya dan komposer Ari Bias, Agnez Mo akhirnya berbicara.
Dalam sebuah wawancara dengan Deddy Corbuzier pada Selasa 18 Februari 2025, Agnez Mo menanggapi berbagai tuduhan dan pernyataan yang beredar mengenai kasus ini, termasuk komentar yang datang dari musisi Ahmad Dhani.
Agnez Mo sebelumnya mengungkapkan melalui media sosialnya bahwa "kebenaran akan selalu menemukan jalannya," sekaligus menyinggung pihak-pihak yang menurutnya bertindak serakah demi kepentingan pribadi.
Dhani pun membalas komentar tersebut dengan mempertanyakan definisi keserakahan yang dimaksud Agnez Mo, terutama terkait dengan hak cipta dan royalti lagu. Menurut Dhani, pencipta lagu seharusnya mendapatkan haknya, namun ia mempertanyakan kenapa Agnez Mo tidak memberikan penghargaan kepada pencipta lagu yang sudah membuat lagunya sukses.
Baca Juga: Hotman Paris Seret Istri Razman yang Sudah Minta Maaf ke MA: Mudah-mudahan Dia juga Segera Ditetapkan Statusnya
"Keserakahan seperti apa? Pencipta lagu malah tidak mendapatkan apa-apa, mungkin serakahnya di angka nol itu kali," ujar Ahmad Dhani. Dhani juga meminta Agnez untuk menjelaskan berapa banyak uang yang ia dapatkan dari lagu-lagu yang ia nyanyikan.
Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn juga turut menanggapi, mengungkapkan rasa herannya karena undang-undang telah mengatur hak pencipta lagu. Namun, ia menyebutkan bahwa banyak pencipta lagu yang tidak mendapatkan royalti yang layak. Piyu bahkan mengaku hanya memperoleh Rp120 ribu dalam satu tahun meski sudah menciptakan lagu-lagu hits.
Pernyataan Agnez Mo yang mengkritik pihak-pihak serakah ini disampaikan setelah dia dinyatakan bersalah dalam pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja," yang ia nyanyikan tanpa izin dari Ari Bias.
Sebagai konsekuensinya, Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. Denda tersebut terdiri dari berbagai jumlah yang dihitung berdasarkan beberapa konser yang digelar pada 2023, di antaranya Rp500 juta untuk konser di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.
Baca Juga: Tak Mau Kasus Pembekuan Sumpahnya Dihubungkan dengan Hotman Paris, Razman: Ini Beda Kasus
Selama wawancara tersebut, Agnez Mo juga menanggapi tuduhan Ahmad Dhani yang menyebutnya mengabaikan komunikasi terkait masalah ini.
Agnez menegaskan bahwa Dhani tidak pernah menghubunginya untuk membahas masalah hak cipta, meski memang sempat menghubunginya sekitar delapan bulan yang lalu, namun itu terkait dengan permintaan video dukungan untuk kampanye politiknya.
"Saat itu, dia meminta video dukungan untuk pencalonannya di DPR, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah hak cipta," jelas Agnez.
Ketika Agnez Mo menolak permintaan tersebut karena tidak ingin terlibat dalam dunia politik, dia merasa Dhani mungkin merasa tersinggung dan memilih berpihak pada Ari Bias.