Metronews

Maulana Pecahkan Mitos! Eks Wawako Akhirnya Menang, Langsung Tancap Gas dengan 5 Program Unggulan

0

0

matajambi |

Kamis, 20 Feb 2025 14:04 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Maulana dan wakilnya Diza Hazra Aljosha resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2025-2030 di Istana Negara pada Kamis20 Februari 2025.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Kota Jambi, karena Maulana mematahkan mitos bahwa mantan Wakil Wali Kota tidak dapat memenangkan Pilwako untuk menjadi Wali Kota.

Pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada 27 November 2024, pasangan Maulana-Diza berhasil meraih kemenangan telak.

Sebelumnya, beberapa mantan Wakil Wali Kota seperti Sum Indra dan Abdullah Sani gagal melanjutkan langkah mereka ke kursi Wali Kota. Namun, dengan strategi politik yang matang dan pengalaman birokrasi yang kuat, Maulana berhasil membuktikan sebaliknya.

Baca Juga: Jakarta Siap Berubah? Ini Deretan Gebrakan Pramono-Rano yang Wajib Kamu Tahu!

"Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kota Jambi. Kami berkomitmen untuk membawa perubahan dan kesinambungan," ujar Maulana dalam sebuah wawancara.

Maulana yang lahir pada 14 Februari 1976 memulai kariernya sebagai dokter PNS sebelum mendirikan RSIA Annisa, rumah sakit yang dikenal dengan layanan kesehatan berkualitas di Jambi.

Sebagai Wakil Wali Kota Jambi periode 2018-2023, ia telah membangun rekam jejak yang solid dalam pemerintahan dan pengelolaan birokrasi.

Setelah pelantikan, Maulana-Diza langsung tancap gas dengan program 100 hari kerja yang disusun untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program ini mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga kebersihan kota.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Sidang Praperadilan Wiwin Fatmawati, Netizen Ikut Berkomentar!

Program 100 Hari Maulana-Diza

1. Perbaikan Jalan Protokol

Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, perbaikan jalan akan menjadi prioritas utama agar masyarakat lebih nyaman saat beraktivitas dan mudik.

2. Revitalisasi Pasar Tradisional

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER