Metronews

Dahsyat! Bansos PKH & BPNT 2025 Resmi Cair, Begini Cara Dapatkan Dana Tanpa Ribet!

0

0

matajambi |

Jumat, 21 Feb 2025 11:27 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK! Megawati Langsung Ambil Alih Kendali PDIP, Ada Apa?

Selain itu, ada kemungkinan penyaluran akan diperluas ke dompet digital tertentu agar lebih cepat dan efisien.

Bagaimana Cara Mengecek Status Pencairan?

Penerima bansos disarankan untuk melakukan pengecekan berkala melalui berbagai metode berikut:

Website Resmi Kemensos: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk informasi status pencairan.
Aplikasi Cek Bansos: Unduh dan gunakan aplikasi resmi Kemensos untuk mempermudah pengecekan.

Baca Juga: Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir Resmi Dilantik, Awal Baru untuk Muaro Jambi

E-wallet dan Mobile Banking: Pastikan untuk mengecek rekening atau dompet digital yang mungkin digunakan untuk pencairan.

Kantor Desa atau Pendamping Sosial: Konsultasikan langsung dengan petugas desa jika terjadi kendala dalam pencairan.

Tips Agar Bansos Bisa Cepat Cair

Untuk memastikan pencairan bansos tidak terhambat, penerima manfaat bisa melakukan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Fadhil Arief dan Bakhtiar Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari

Pastikan Data Sesuai: Pastikan NIK dan informasi lainnya sudah terdaftar dengan benar di DTKS.
Aktifkan Rekening Bank atau E-wallet: Jika pencairan dialihkan ke sistem digital, segera aktivasi akun agar dana bisa langsung diterima.

Ikuti Update Resmi: Bergabung di komunitas atau mengikuti media sosial resmi Kemensos untuk mendapatkan informasi terbaru.

Dengan sistem pencairan yang semakin modern dan transparan, diharapkan bantuan sosial ini dapat lebih efektif menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Tetap pantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025!

Disclaimer: Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terbaru terkait pencairan bansos 2025. Penerima manfaat harus terdaftar dalam DTKS untuk memenuhi syarat penerimaan bantuan.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER