MATAJAMBI.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahun 2025, terdapat sejumlah pembaruan dalam proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang wajib diketahui oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahap pertama telah dijadwalkan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025. Namun, terdapat beberapa perubahan mekanisme yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Penyelarasan Data Penerima Pemerintah memperketat validasi DTKS untuk memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: WOW! Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025 Hampir Sebulan! Simak Jadwal Resminya di Sini
Pencairan Bertahap dan Digitalisasi Selain melalui bank Himbara dan PT Pos, beberapa penerima mulai mendapatkan pencairan secara langsung ke rekening e-wallet tertentu.
Pemantauan Transparansi: Sistem pemantauan real-time kini diterapkan untuk mengurangi risiko penyaluran tidak tepat sasaran.
Daftar Bank Penyalur dan PT Pos
Bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan melalui tiga bank utama serta PT Pos Indonesia:
Baca Juga: Jangan Cuma Tidur! 10 Kegiatan di Bulan Ramadan Ini Bikin Ibadah Makin Berkah
Bank BNI – Beberapa KPM telah melaporkan dana bantuan telah masuk dengan nominal yang sesuai.
Bank BSI – Saldo bansos mulai terlihat pada rekening penerima dengan nominal Rp600.000 untuk BPNT.
Bank Mandiri – Pencairan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada penerima di daerah terpencil.
PT Pos Indonesia – Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, PT Pos tetap menjadi opsi pencairan utama.