Metronews

Wow! Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 hingga 14%, Begini Cara Dapatkannya!

0

0

matajambi |

Selasa, 04 Mar 2025 15:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Pemerintah akhirnya menepati janji untuk menurunkan tarif tiket pesawat domestik guna mempermudah masyarakat dalam perjalanan mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meringankan beban finansial pemudik serta memastikan kelancaran arus transportasi udara selama periode mudik.

Menurut laporan resmi, harga tiket pesawat akan mengalami penurunan antara 13 hingga 14 persen, berlaku untuk sejumlah rute domestik yang menjadi favorit masyarakat selama musim Lebaran.

Kebijakan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting negara, termasuk Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga: Nyaris Celaka di Puncak Carstensz, Fiersa Besari Pulang dengan Rasa Rindu dan Pelukan Hangat Kinasih

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman tanpa harus terbebani dengan tingginya harga tiket pesawat.

"Kami memahami bahwa momen mudik sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan tarif penerbangan lebih terjangkau serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan perjalanan," ujar Dudy dalam konferensi pers tersebut.

Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, yakni dari 24 Maret hingga 7 April 2025. Namun, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiket dengan harga lebih murah, pemesanan harus dilakukan dalam periode 1 Maret hingga 7 April 2025.

Sejumlah maskapai penerbangan yang tergabung dalam program ini juga telah menyatakan kesiapan mereka untuk menambah jumlah penerbangan guna mengantisipasi lonjakan penumpang.

Baca Juga: Dulu Dipecat, Kini Dipanggil Lagi! Eks Karyawan Sritex Dipekerjakan Kembali, Kok Bisa?

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah juga menambah jumlah armada pesawat, memperluas kapasitas bandara, serta mengoptimalkan jadwal penerbangan agar tidak terjadi keterlambatan atau penumpukan penumpang di bandara.

Selain diskon harga tiket, pemerintah juga memberikan keringanan tambahan berupa subsidi pajak tiket pesawat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung 6 persen dari total Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada tiket pesawat domestik. Dengan demikian, penumpang hanya perlu membayar 5 persen dari total pajak yang seharusnya dibayarkan.

"Seluruh tiket penerbangan kelas ekonomi domestik yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 untuk keberangkatan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan mendapatkan pemotongan PPN. Pemerintah akan menanggung 6 persen pajak, sehingga masyarakat hanya perlu membayar 5 persen," terang Sri Mulyani.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER