Hukum

Ngeri! Fortuner Melaju Kencang, Tabrak Samping Truk Hyundai Hingga Penyok Parah, Begini Kronologinya

0

0

matajambi |

Minggu, 09 Mar 2025 15:16 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANGHARI, MATAJAMBI.COM - Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari. Kali ini, sebuah Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1744 FV bertabrakan dengan truk Hyundai berpelat BK 8765 CQ dalam kecelakaan adu banteng.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 08 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Jambi-Muaro Bungo, Kelurahan Kampung Baru RT 10, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Meskipun tabrakan cukup keras, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sopir truk, Rizki Julianto (21), yang merupakan warga Tembesi, serta seorang penumpang bernama Regita Busrian Syadrina, warga Batanghari, tidak mengalami luka.

Sementara itu, pengemudi Toyota Fortuner, Diki Hendrawan, warga Pamenang, Kabupaten Merangin, hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Terbongkar! Minyakita Dijual Lebih Mahal dan Isinya Kurang, Ini Temuan Mengejutkan Menteri Amran

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika truk Hyundai melaju dari arah Jambi menuju Kabupaten Bungo. Dari arah berlawanan, Toyota Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi hingga melewati jalur yang seharusnya.

Benturan tak bisa dihindari, menyebabkan kendaraan SUV tersebut menghantam sisi kanan truk Hyundai.

Akibat tabrakan tersebut, bagian depan Toyota Fortuner mengalami kerusakan parah hingga nyaris tak berbentuk. Sementara itu, truk Hyundai juga mengalami kerusakan akibat benturan keras.

Beruntung, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan menanggung perbaikan kendaraan masing-masing.

Baca Juga: PLN Bungkam! Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar Kian Terang Benderang

Menanggapi kecelakaan ini, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari kembali mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi aturan berkendara dan memperhatikan keselamatan di jalan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER