MATAJAMBI.COM - Polda Jawa Tengah resmi mengungkap kronologi lengkap terkait kasus kematian tragis bayi berinisial NA yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh ayah kandungnya, seorang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam), Brigadir AK.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi mengenai motif di balik peristiwa memilukan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa kejadian ini berlangsung pada Minggu, 2 Maret 2025, di kediaman keluarga Brigadir AK.
Menurut Artanto, dugaan tindak pidana ini bermula saat Brigadir AK dan istrinya, DJP (24), hendak pergi berbelanja. Sebelum meninggalkan rumah, DJP menitipkan bayi mereka kepada sang suami untuk dijaga sementara.
Baca Juga: Fakta Baru! Penggeledahan KPK di Rumah Ridwan Kamil, Ini yang Terjadi
Namun, dalam rentang waktu tersebut, diduga terjadi tindakan kekerasan yang mengakibatkan bayi malang itu kehilangan nyawanya. Artanto menyebut bahwa ketika DJP kembali ke mobil, ia mendapati anaknya dalam kondisi tidak biasa dan tampak tidak sadarkan diri.
"DJP yang panik langsung membawa bayinya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, setelah menjalani serangkaian penanganan, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia," ungkap Artanto dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah menangkap dan menahan Brigadir AK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng.
Penyelidikan juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) guna mengungkap fakta lebih dalam mengenai kasus ini.
Baca Juga: Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Berikut Rangkaian Acaranya
"Kami telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif serta kronologi detail peristiwa ini," ujar Artanto.
Selain itu, sebagai bagian dari investigasi, pihak berwenang telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis, 6 Maret 2025, untuk mendapatkan hasil autopsi lebih lanjut yang dapat memperkuat bukti dalam kasus ini.
Sementara itu, sejumlah sumber mengungkapkan bahwa hubungan antara Brigadir AK dan istrinya diduga sedang mengalami konflik rumah tangga sebelum peristiwa nahas ini terjadi. Dugaan adanya permasalahan internal keluarga kini juga menjadi salah satu faktor yang tengah ditelusuri oleh penyidik.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis ini.