"Pertama, pelaksanaan kegiatan ramp check. PTI KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub melaksanakan inspeksi kelengkapan standar pelayanan minimum (SPM) baik sarana perkeretaapian maupun stasiun," terang Anne.
Kemudian, terdapat posko terpadu angkutan lebaran untuk memastikan kelancaran dan keselamatan para pengguna KAI.
Adapun antisipasi gangguan prasarana kereta api, Anne menjelaskan adanya penempatan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) pada lokasi yang ditentukan di seluruh Daop/Divre.
Baca Juga: Bukan untuk Pemain Diaspora! Ini Alasan Sebenarnya Jordi Cruyff Didatangkan ke Indonesia!
"Serta menempatkan petugas prasarana extra antara lain Petugas Jaga Lintasan (PJL), Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), Petugas Daerah Rawan (PDR)," pungkas Anne.