Metronews

ASN Bisa Mudik Lebih Awal! Kebijakan WFA Resmi Diberlakukan, Begini Aturannya

0

0

matajambi |

Rabu, 12 Mar 2025 21:58 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Tinjau Warga Terdampak Banjir di Pematang Jering, Salurkan Bantuan Logistik

Sejauh ini, kebijakan WFA hanya berlaku bagi ASN. Namun, beberapa perusahaan swasta mulai mempertimbangkan penerapan fleksibilitas kerja serupa bagi karyawannya menjelang Lebaran. 

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang mengadopsi sistem hybrid work, bukan tidak mungkin kebijakan serupa akan diadopsi secara luas di sektor swasta.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada 24-27 Maret 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pegawai negeri dalam merencanakan mudik lebih awal tanpa mengabaikan pelayanan publik.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

Baca Juga: PANIK! Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Jogja Terbakar Hebat, Ini Ini Dugaan Penyebabnya

Dengan adanya aturan ini, apakah Anda setuju bahwa WFA sebaiknya juga diterapkan di sektor swasta? Berikan pendapat Anda di kolom komentar!

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER