Metronews

Kapolri Lakukan Mutasi Jelang PSU Bungo, Kapolda dan Wakapolda Jambi Dirombak, Ini Penggantinya!

0

0

matajambi |

Kamis, 13 Mar 2025 09:03 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran dalam tubuh Polri.

Salah satu yang mengalami pergantian jabatan adalah Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor 488/III/2025, tertanggal 12 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam surat tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono resmi dipindahtugaskan menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga: ASN Bisa Mudik Lebih Awal! Kebijakan WFA Resmi Diberlakukan, Begini Aturannya

Sementara itu, posisi Kapolda Jambi kini akan diisi oleh Irjen Pol Krisno Halomongan Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Tak hanya Kapolda, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto juga mengalami rotasi. Ia ditugaskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan posisinya akan digantikan oleh Brigjen Pol M Mustaqim. Sebelumnya, Brigjen Pol M Mustaqim menjabat sebagai Karorenmin Itwasum Polri.

Mutasi ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat momen pergantiannya berdekatan dengan pelaksanaan PSU Bungo. Perubahan kepemimpinan di tubuh Polda Jambi diharapkan dapat semakin memperkuat pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Dengan adanya rotasi ini, masyarakat menantikan langkah-langkah strategis dari kepemimpinan baru Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomongan Siregar serta Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di provinsi tersebut.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam! Bupati Muaro Jambi Tinjau Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga

Selain itu, keputusan mutasi ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam melakukan penyegaran kepemimpinan guna meningkatkan kinerja serta efektivitas di berbagai daerah.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER