Lifestyle

Wajib Tahu! Rupanya Ini Alasan Mengapa Baju Baru Jadi Tradisi Lebaran

0

0

matajambi |

Minggu, 23 Mar 2025 15:43 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Setiap kali Idul Fitri tiba, kebiasaan mengenakan pakaian baru seolah telah menjadi tradisi yang melekat dalam masyarakat Indonesia.

Tidak sekadar soal tampilan, mengenakan baju baru saat Lebaran memiliki makna yang lebih dalam, baik secara spiritual maupun budaya.

Secara historis, tradisi ini berakar dari ajaran Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan umat Islam untuk mengenakan pakaian terbaik ketika merayakan hari kemenangan.

Meski tidak ada kewajiban untuk membeli baju baru, mengenakan pakaian yang bersih dan layak menjadi simbol penghormatan terhadap momen sakral Idul Fitri.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Geram! Sebut Hilangnya Rendang 1 Sapi Hanya Strategi Konten?

Sejarawan mencatat bahwa kebiasaan ini mulai populer sejak era kolonial, di mana masyarakat Indonesia mulai terpengaruh oleh budaya berpakaian ala Barat.

Pada masa itu, memiliki baju baru dianggap sebagai tanda peningkatan status sosial, terutama saat momen-momen istimewa seperti Lebaran.

Lebih dari sekadar gaya, baju baru saat Idul Fitri juga melambangkan kebersihan hati dan awal yang baru setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Hal ini senada dengan ungkapan yang beredar di media sosial, "Mengenakan pakaian baru saat Lebaran bukan hanya tentang penampilan, tetapi juga simbol kesucian dan semangat baru dalam menjalani hidup."

Baca Juga: Heboh Rendang Hilang di Palembang! Wali Kota Ratu Dewa Minta Willie Salim Jelaskan Fakta Sebenarnya

Di zaman modern, tradisi ini semakin berkembang seiring dengan meningkatnya industri fashion. Pusat perbelanjaan dan toko online mengalami lonjakan penjualan menjelang hari raya, menandakan tingginya antusiasme masyarakat dalam merayakan Lebaran dengan pakaian terbaik.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER