Arif Budiman juga menambahkan bahwa pihaknya berharap proses hukum terhadap terdakwa Helen dapat berjalan hingga selesai tanpa hambatan yang berarti.
“Semoga persidangan ini bisa terus berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan putusan yang adil sesuai fakta hukum yang terungkap di persidangan,” pungkas Arif.
Kasus yang menjerat Helen Dian Krisnawati menjadi perhatian luas masyarakat Jambi. Selain karena status sosialnya yang cukup dikenal, kasus ini turut menjadi simbol komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Baca Juga: Mengejutkan! Helen Disebut sebagai Orang Nomor 1 dalam Jaringan Narkotika Jambi, Ini Bukti Keterlibatannya
Diketahui sebelumnya, Helen ditangkap aparat setelah diduga kuat menjadi bagian dari sindikat pengedar narkotika lintas wilayah. Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut termasuk sabu-sabu dalam jumlah yang tidak sedikit.
Jika terbukti bersalah, Helen terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
sumber:sekatojambi.com