Metronews

Bupati Batanghari Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Strategi Cerdasnya

0

0

matajambi |

Senin, 21 Apr 2025 11:16 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Batanghari terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor tenaga kerja informal seperti petani dan buruh lepas.

Meski saat ini hampir seluruh penduduknya telah tercakup dalam program BPJS Kesehatan, namun perlindungan jaminan sosial untuk para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan masih belum merata.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, menyoroti pentingnya seluruh lapisan pekerja termasuk petani, buruh tani, hingga karyawan sektor swasta mendapatkan akses terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Namun, ia menegaskan bahwa pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Bupati Batanghari Gencarkan Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat

“Kalau seluruhnya ditanggung APBD, maka akan sulit bagi kita untuk tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas publik lainnya,” ungkap Fadhil dalam sebuah pertemuan dengan jajaran dinas terkait.

Ia menambahkan, idealnya sektor swasta dan badan usaha turut bertanggung jawab dalam mendaftarkan tenaga kerja mereka. Misalnya, perusahaan sawit, koperasi tani, dan lembaga keuangan seperti bank, dapat membantu mengakomodasi iuran para pekerja agar mereka terlindungi secara hukum dan sosial.

"Petani karet, buruh sawit, nasabah bank mikro semuanya harus dimasukkan dalam program ini. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi tak punya jaminan jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian," tegasnya.

Lebih lanjut, Fadhil meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perkebunan (Disbun), serta perangkat desa agar aktif mendorong musyawarah dengan pelaku usaha. Ia juga menyarankan agar setiap kelompok tani dapat menyisihkan iuran secara kolektif yang kemudian disalurkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Film Animasi Jumbo Curi Perhatian Publik, Gibran: Ini Tonggak Baru Perfilman Indonesia

“Forum kelompok tani bisa menyepakati pemotongan iuran misalnya Rp50 ribu per anggota setiap bulan, yang nantinya dikumpulkan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan secara bergiliran,” ujar Fadhil memberi contoh skema.

Dalam penilaiannya, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya memberikan jaminan sosial kepada pekerja. Padahal, mayoritas warga Batanghari menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan.

“Kadang miris, tenaga masyarakat digunakan, tapi ketika bicara soal jaminan sosial, malah disuruh tanggung sendiri. Itu tidak adil,” sindirnya.

Ia juga menegaskan, siapapun warga yang baru tinggal atau pindah ke Kabupaten Batanghari wajib didata dan dilindungi lewat program BPJS, baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada satupun warga yang terpinggirkan dari sistem perlindungan sosial.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER