MATAJAMBI.COM - Upaya panjang aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Salah satu tokoh kunci dalam kasus penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, yaitu Ian Kincai, berhasil ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Pria yang selama ini dikenal sebagai "bos besar" illegal drilling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang itu, sebelumnya telah berstatus buronan sejak Agustus 2024.
Penangkapan Ian Kincai menandai kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan praktik penambangan minyak tanpa izin yang selama ini merugikan negara dan membahayakan lingkungan.
Sebelum membekuk Ian, aparat lebih dulu menangkap dua orang yang tertangkap tangan tengah menjalankan aktivitas illegal drilling di lokasi yang sama. Kedua tersangka, berinisial H dan Y, diamankan pada Sabtu, 19 April 2025 lalu. Mereka mengaku diperintahkan langsung oleh Ian Kincai untuk melakukan pengolahan minyak secara ilegal.
Baca Juga: Viral! Paula Diceraikan karena Makan Berdua dengan Pria Lain, Hotman Paris: 'Itu Bukan Alasan Sah!'
Dari pengakuan inilah, tim penyidik kemudian melakukan pengintaian terhadap tempat tinggal Ian. Saat keberadaan Ian diketahui, polisi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pria tersebut meski saat ini ia tengah mengidap penyakit diabetes kronis dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Penangkapan ini bukanlah akhir dari kasus besar tersebut. Polda Jambi masih terus memburu empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kuat terlibat dalam jaringan tambang minyak ilegal di wilayah Batanghari. Mereka adalah Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan Sitanggang.
Terbaru, salah satu sumur milik Sitanggang sempat terbakar hebat. Meskipun api berhasil dipadamkan, keberadaan Sitanggang hingga kini belum terlacak. Polisi telah dua kali mendatangi kediamannya, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena Sitanggang tidak ditemukan di tempat.
AKBP Wendy Oktariansyah selaku Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jambi menyatakan bahwa pengejaran terhadap para DPO akan terus dilakukan. Ia menegaskan bahwa mereka merupakan bagian dari aktor besar dalam bisnis tambang minyak ilegal yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Terulang Lagi! Fachri Albar Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kronologinya
"Kami akan terus kejar para pelaku lainnya. Tunggu saja perkembangannya," ungkapnya.
Selain membahayakan lingkungan, praktik ilegal ini juga telah menyebabkan kerugian besar terhadap negara.
Dalam banyak kasus, pengeboran ilegal seringkali dilakukan tanpa memperhatikan standar keselamatan, sehingga rawan menimbulkan ledakan dan kebakaran, seperti yang sempat terjadi baru-baru ini di salah satu lokasi tambang milik DPO.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para buronan lainnya.