Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merupakan lembaga internal DPR yang bertugas menegakkan kode etik anggota dewan.
Laporan seperti yang diajukan Rayen bisa berujung pada berbagai sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara atau tetap, tergantung pada hasil pemeriksaan.
Kini, masyarakat menanti bagaimana sikap MKD dalam merespons laporan ini. Akankah MKD bertindak tegas, atau kasus ini hanya akan menjadi kontroversi sesaat?