JAMBI, MATAJAMBI.COM – Sebanyak 17 wanita diamankan oleh aparat kepolisian dari Polresta Jambi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025.
Operasi tersebut berlangsung di kawasan Payosigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Kami amankan mereka dan langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," ujarnya.
Baca Juga: Gadis Muda Terciduk di Warung Remang Payosigadung, Ada yang Ngaku Baru Cerai
Ke-17 wanita itu diketahui tengah duduk di sejumlah warung remang yang menjadi sasaran operasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semuanya bukan warga asli Jambi. Mayoritas berasal dari Subang, dan satu orang lainnya dari Karawang, Jawa Barat.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 17 wanita tersebut dari kepolisian dan kini ditempatkan di rumah singgah.
“Sesuai SOP, mereka akan menjalani asesmen selama lima hari sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” jelasnya pada Senin, 5 Mei 2025.
Berdasarkan pendataan Dinsos, seluruh wanita tersebut berusia antara 20 hingga 23 tahun dan berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Baca Juga: Hardiknas 2025, IFG Edukasi Ribuan Mahasiswa di 13 Universitas soal Keuangan Cerdas!
Pihak Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS.
Salah satu wanita yang diamankan, sebut saja S, mengaku datang ke Jambi atas dorongan temannya karena kesulitan ekonomi usai bercerai.
“Saya gak punya pekerjaan di kampung, dan teman saya bilang hasil kerja di Jambi lumayan,” katanya.
Ia mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya hanya bekerja biasa di Jambi, tanpa menjelaskan secara rinci pekerjaannya sebagai PSK. Penangkapan ini menjadi pengalaman pertamanya dan membuatnya merasa kapok.