Hiburan

Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Dinilai Lecehkan Marga Rayen Pono, Janji Tak Akan Ulangi Lagi

0

0

matajambi |

Rabu, 07 Mei 2025 21:13 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung



JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Musisi senior yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, akhirnya buka suara dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait kontroversi pernyataannya yang dianggap melecehkan marga Pono milik penyanyi ternama Rayen Pono.

Permintaan maaf itu disampaikan Ahmad Dhani di hadapan awak media usai dirinya menerima putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang memberikan sanksi etik ringan terhadapnya.

Putusan itu mewajibkan Dhani menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor, yakni Rayen, yang merasa nama marganya telah direndahkan dalam sebuah forum publik.

“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya kepada saudara pelapor yang telah merasa dirugikan akibat ucapan saya,” ujar Ahmad Dhani saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 07 Mei 2025.

Baca Juga: Mengintip Event CoreLab 2025 Promedia di Kampus FISIP UNTIRTA, Tingkatkan Keahlian Bikin Konten di Era Digital Masa Kini

Menurut musisi yang dikenal sebagai pentolan Dewa 19 itu, insiden tersebut berawal dari kesalahan pengucapan atau slip of the tongue dalam sebuah acara diskusi seputar hak cipta yang digelar di Art Hotel, Jakarta.

Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk menghina atau merendahkan marga siapa pun, terlebih marga yang berasal dari keturunan adat atau darah bangsawan.

“Selama hidup saya, sejak kecil hingga usia 53 tahun, saya tidak pernah sedikit pun berniat menghina, baik itu marga bangsawan maupun bukan. Ucapan itu tidak disengaja, dan saya sesali,” jelasnya.

Dhani juga mengungkapkan bahwa dirinya menghormati keberagaman budaya di Indonesia, termasuk nilai-nilai adat istiadat yang melekat kuat dalam identitas keluarga melalui marga.

Baca Juga: Bupati BBS Resmi Kukuhkan Pengurus DPC Organda Muaro Jambi 2024–2029, Dorong Inovasi Transportasi Darat

Ia berharap permintaan maaf ini dapat membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan masyarakat, khususnya komunitas pemilik marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merasa tersinggung atas ucapannya tersebut.

“Saya harap tidak ada lagi kesalahpahaman yang berlarut-larut. Mari kita jadikan ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga tutur kata, terutama di ruang publik,” tambahnya.

Ahmad Dhani juga menyampaikan bahwa dirinya telah menerima sanksi etik dari MKD dengan lapang dada dan akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, baik sebagai musisi maupun pejabat publik.

Dalam konteks etika berpolitik dan keberagaman, kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat negara bahwa penghormatan terhadap identitas kultural masyarakat harus dijaga, baik dalam lisan maupun tindakan.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER