Metronews

Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta? Siap-Siap Terima BSU Mulai 5 Juni 2025, Segini Besarannya

0

0

matajambi |

Sabtu, 24 Mei 2025 19:27 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan direncanakan mulai berjalan pada 5 Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa BSU merupakan langkah konkret pemerintah untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di tengah situasi ekonomi yang menantang.

"BSU ini adalah bagian dari strategi kita untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Programnya sedang kita siapkan dan akan mulai diberlakukan per 5 Juni mendatang," ungkap Airlangga kepada awak media, Jumat malam 23 Mei 2025.

Skema bantuan kali ini akan mengacu pada model serupa yang pernah digunakan saat pandemi COVID-19, namun dengan nilai bantuan yang lebih kecil dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Bupati Fadhil Arief Resmi Lantik Pimpinan Baznas Batanghari 2025–2030, Dorong Zakat Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan

"Formatnya mirip seperti saat pandemi, hanya saja nominalnya tidak sebesar Rp 600 ribu," tambah Airlangga.

Sebagai catatan, pada tahun 2022, pemerintah pernah menyalurkan BSU sebesar Rp 600 ribu sekali kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat tertentu.

Selain program BSU, pemerintah juga sedang merancang lima insentif tambahan yang akan diberikan secara bersamaan. Insentif tersebut meliputi:

Bantuan pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Potongan tarif tol

Diskon tiket pesawat

Subsidi hingga Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik

Pengurangan tarif listrik sebesar 50 persen

Namun, menurut Airlangga, kelima insentif tambahan tersebut masih dalam tahap perhitungan dan pematangan anggaran. Sementara itu, untuk BSU sendiri, dananya telah disiapkan dan tinggal menunggu proses finalisasi.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER