Surat edaran ini sekaligus menjadi rambu bagi perusahaan swasta maupun instansi pemerintah agar lebih cermat dan bijak dalam menyusun kriteria lowongan kerja ke depan.
Pemerintah berharap langkah ini akan memperkuat integritas proses rekrutmen dan memperluas akses kerja bagi seluruh lapisan masyarakat.