Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis.
Proses hukum terhadap tersangka pun tengah berjalan dengan menerapkan pasal-pasal berlapis terkait tindak pidana terhadap anak dan penyalahgunaan posisi sebagai pendidik.