MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatat prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu 18 Juni 2025.
Bupati Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menghadiri Rapat Paripurna yang membahas penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Bambang mengungkapkan rasa syukur atas capaian luar biasa yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi yang diterima pada 16 Juni 2025, Kabupaten Muaro Jambi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Dalang di Balik Bebasnya Ronald Tannur Tertangkap! Zarof Ricar Eks MA Dijatuhi 16 Tahun Penjara“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih opini WTP dari BPK, ini merupakan WTP ke-11 yang diterima Muaro Jambi, dan kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016.
Ini bukan prestasi biasa, melainkan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah serta sinergi yang kuat dengan DPRD,” ujar Bupati.
Bambang juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi atas dukungan dan kerjasama aktif dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban akhir.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Melalui transparansi dan akuntabilitas yang terus kami jaga, kami optimis ke depan pengelolaan keuangan akan semakin profesional dan efisien,” tambahnya.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN: Kerja Fleksibel WFA Mulai Berlaku, Ini Aturannya!