Metronews

Wah! Demi Bebaskan Ronald Tannur, Ibunya Suap Hakim dengan Miliaran Rupiah!

0

0

matajambi |

Kamis, 19 Jun 2025 10:29 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Heru Hanindyo disebut menerima dana tersebut secara langsung melalui Lisa, yang kemudian membagikannya ke dua rekannya di meja hijau.

Putusan terhadap Meirizka menambah panjang daftar pihak yang terjerat dalam mega skandal suap demi membebaskan Ronald.

Sebelumnya, Lisa Rachmat telah lebih dulu divonis 11 tahun penjara, dan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar diganjar hukuman berat selama 16 tahun penjara karena peran sentralnya dalam memuluskan vonis bebas Ronald.

Baca Juga: Bikin Haru! Yolla Yuliana Pensiun dan Curhat Perjalanan Voli dari Remaja SMP hingga Timnas

Skandal ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan suap di tubuh peradilan Indonesia masih sangat kuat dan terorganisir, menyisakan luka mendalam atas keadilan yang sejatinya harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER