Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas, Kasat Lantas juga menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan kebijakan penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara di jalur darat sesuai Surat Edaran yang berlaku sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2025.
"Kami imbau para pelaku usaha angkutan batu bara agar patuh terhadap edaran tersebut. Hal ini penting untuk menghindari kemacetan atau potensi insiden selama arus kepulangan jemaah berlangsung," tegasnya.
Agung berharap seluruh proses kepulangan jemaah haji tahun ini bisa berjalan dengan aman, cepat, dan seluruh jemaah tiba di Batang Hari dalam kondisi sehat.