Hukum

Perwira TNI AL Dikeroyok di Terminal, Preman Nggak Tahu Lawannya Siapa!

0

0

matajambi |

Minggu, 29 Jun 2025 09:48 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

MATAJAMBI.COM - Seorang anggota TNI Angkatan Laut menjadi korban pengeroyokan brutal di Terminal Arjosari, Kota Malang, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Menanggapi insiden ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku yang masih dalam pelarian.

TNI juga menyebut telah mengantongi identitas para pelaku, mengirimkan pesan tegas bahwa praktik premanisme tidak akan diberi ruang di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas segala bentuk aksi kekerasan dan premanisme yang meresahkan publik.

Baca Juga: Tersandung Suap Rp231 Miliar, Menteri PU Dody Geram dan Siap Rombak Total Jajarannya!

TNI akan mendukung sepenuhnya upaya kepolisian untuk menangkap para pelaku. Identitas mereka sudah berada dalam kendali kami,” ujar Kristomei dalam pernyataan resminya, Sabtu, 28 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara TNI dan Polri dalam kasus ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

Kristomei menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial TNI kepada rakyat.

Tak hanya itu, Kristomei juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan mereka.

Baca Juga: Bupati Batang Hari Hadiri Pawai Grebek Suro ke-7 dan Kenduri Tahun Baru Islam 1447 H di Sridadi

“Kami mendorong semua warga untuk berani melaporkan tindak premanisme. Jangan takut, kami bersama kalian,” tegasnya.

Sebagai informasi, kejadian pengeroyokan ini bermula dari perselisihan antara seorang prajurit TNI AL dan seseorang yang diduga merupakan calo atau juru panggil penumpang di Terminal Arjosari.

Cekcok tersebut kemudian berkembang menjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diyakini merupakan rekan-rekan si calo tersebut.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER