BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Setelah dua hari dinyatakan hilang, seorang pemuda bernama Hendra Diansa (24), warga Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Bathin XXIV, ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Batang Tembesi.
Jenazahnya ditemukan mengapung di perairan Dusun Tanjung Penjaringan, Desa Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Senin pagi, 14 Juli 2025.
Kabar penemuan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Bathin XXIV IPTU Edi Susanto melalui Kasat Reskrim IPDA Meladi Anando menyampaikan bahwa korban ditemukan oleh seorang nelayan sekitar pukul 07.00 WIB.
Identitas korban telah dipastikan berdasarkan laporan kehilangan yang masuk dua hari sebelumnya.
Baca Juga: Konflik Spasial dalam Kawasan Warisan Budaya: Dinamika Candi Muarojambi di Tengah Ekspansi Industri Ekstraktif
“Korban diketahui bernama Hendra Diansa, warga RT 02 RW 02 Muara Jangga. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa setelah dua hari dinyatakan tenggelam,” ujar IPDA Anando.
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di kawasan Sungai Tembesi, tepatnya di wilayah Tebero (Olak Jong), RT 04 Kelurahan Muara Jangga.
Hendra dilaporkan terjatuh ke sungai dan sempat berteriak meminta tolong kepada kakaknya yang berada tidak jauh dari lokasi.
Upaya penyelamatan segera dilakukan oleh sang kakak, termasuk dengan melemparkan tali dan galon air ke arah korban. Namun, derasnya arus sungai membuat pertolongan tersebut tidak membuahkan hasil. Hendra kemudian terseret arus dan tidak terlihat kembali ke permukaan.
Baca Juga: Warga Jambi Wajib Tahu, Tilang Kamera ETLE Sudah Aktif, Ini Daerah yang Diawasi!
Keluarga korban langsung melapor ke Polsek Bathin XXIV tak lama setelah insiden terjadi. Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari untuk melakukan pencarian. Operasi tersebut berlangsung intensif selama dua hari, yaitu pada Sabtu dan Minggu.
Usaha tim SAR akhirnya membuahkan hasil ketika seorang nelayan yang sedang menjaring ikan menemukan sesosok tubuh mengapung di sungai pada Senin pagi. Temuan tersebut segera dilaporkan ke perangkat Desa Tanjung Marwo dan diteruskan ke Polsek Muara Tembesi.
“Jenazah langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga,” tambah IPDA Anando.
Keluarga Menolak Autopsi, Jenazah Dimakamkan Hari Itu Juga
Pihak keluarga korban yang sudah menerima kejadian ini sebagai musibah memilih untuk tidak melakukan proses autopsi. Mereka telah menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk penolakan atas pemeriksaan forensik. Jenazah Hendra Diansa kemudian dimakamkan pada hari yang sama.