Meski publik menyebutnya sebagai koruptor termuda, berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada sosok lain yang lebih muda saat tersandung kasus serupa.
Ia adalah Rici Sadian Putra, mantan satpam Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua, yang divonis atas dugaan korupsi pada usia 22 tahun. Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp389 juta akibat perbuatannya.
Fenomena ini pun mengundang keprihatinan luas akan meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam kasus-kasus korupsi, sekaligus menjadi catatan penting bagi penegakan integritas dan transparansi di kalangan politisi muda.