Baca Juga: Detik-detik Evakuasi Pendaki Swiss oleh Basarnas di Gunung Rinjani, Jalur Udara Jadi Satu-satunya Harapan!Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Hingga kini, lebih dari 80 ribu koperasi telah terbentuk melalui musyawarah desa dan kelurahan, bukan dari perintah pusat, tapi inisiatif langsung dari masyarakat.
Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar tempat simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok bersubsidi, seperti beras, minyak goreng, dan gas elpiji. Selain itu, tersedia layanan klinik, apotek, gudang penyimpanan hasil panen, hingga transportasi logistik.
“Ini bukan soal angka semata. Petani kecil yang dulu menjual jagungnya secara sendiri-sendiri kini bisa menyimpan hasil panennya, menunggu harga bagus, dan menjual secara kolektif.
Baca Juga: Heboh! Pinkan Mambo Cerita Pernah Disuguhi Video Mesra Dhani dan Maia EstiantyPendapatannya naik, anak-anaknya bisa sekolah, dan mereka tak lagi terjerat tengkulak,” papar Junaidi.
Baginya, koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan jembatan menuju masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan.
“Inilah koperasi yang sesungguhnya mengubah nasib, membuka harapan, dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat.”