Tindakan ini hanya boleh dilakukan jika ada dugaan kuat bahwa pemukulan akan memberikan efek perbaikan perilaku.
Harus dipastikan tidak menyakiti secara fisik maupun psikologis.
Beberapa pesantren dan lembaga pendidikan Islam bahkan meminta persetujuan orang tua dalam bentuk penyerahan wewenang pendidikan sepenuhnya kepada pengasuh, terutama dalam kasus murid yang berperilaku buruk. Namun hal ini tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tidak melampaui batas.
Jangan Salahgunakan Kewenangan: Pendidikan Bukan Kekerasan
Baca Juga: Jelang Duel Sengit Lawan Malaysia, Vanenburg: Kami Tak Datang untuk Imbang!
Meski ada kelonggaran dalam fikih, penting untuk diingat bahwa esensi pendidikan adalah membina, bukan melukai.
Guru yang kehilangan kesabaran dan langsung mengandalkan hukuman fisik bisa jadi justru menciptakan trauma, menjauhkan murid dari semangat belajar, atau bahkan membentuk karakter pemberontak.
Dalam hukum Islam, memukul murid bukanlah pilihan utama. Pendekatan edukatif seperti memberikan tugas tambahan, hafalan Al-Qur’an, menyapu halaman, atau membersihkan tempat ibadah dinilai lebih membangun karakter dibanding hukuman fisik.
Bahkan Nabi Muhammad ﷺ menyampaikan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling baik akhlaknya. Maka, mendidik dengan akhlak yang baik akan melahirkan generasi yang penuh nilai, bukan sekadar taat karena takut.
Solusi Menghadapi Murid yang Nakal
Daripada mengandalkan hukuman fisik, guru dapat menerapkan hukuman edukatif yang bersifat membangun, seperti:
Menghafal surat pendek atau hadis.