DEPOK, MATAJAMBI.COM – Sebuah video viral di media sosial berujung pada penangkapan tujuh orang yang diduga sebagai debt collector atau mata elang oleh jajaran Polres Metro Depok dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.
Video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa, 5 Agustus 2025, memperlihatkan sekelompok pria yang diduga tengah mengintai nasabah yang menunggak cicilan kendaraan.
Dalam rekaman tersebut, mereka tampak terkejut saat didatangi petugas dan mempertanyakan dasar pemeriksaan yang dilakukan polisi.
Dalam keterangannya, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tindakan tegas dalam menanggapi maraknya aksi penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya.
Baca Juga: Duel Maut di Kebun Sawit! Pria Tewas Ditusuk Gegara Batas Lahan
"Siang tadi kami bersama tim Reskrim melakukan patroli di wilayah Sukmajaya dan mengamankan tujuh orang yang dicurigai sebagai mata elang," ujar Made pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas viralnya aksi penarikan motor oleh debt collector di Jalan Legong yang sempat memancing reaksi publik. Polisi pun langsung menggencarkan patroli dalam rangka Operasi Pekat Jaya yang menyasar segala bentuk kriminalitas jalanan.
“Begitu video itu ramai di medsos, kami langsung bergerak melakukan penyisiran di lapangan. Ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman di masyarakat,” tegas Made.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah dokumen yang mencurigakan di kendaraan para pelaku. Termasuk di antaranya adalah BPKB milik kendaraan lain dan data-data pribadi yang diduga dipakai untuk melacak target debitur di lapangan.
Baca Juga: BMW X3 Raih Gelar SUV Favorit di GIIAS 2025, Tapi Benarkah Layak Disebut yang Terbaik?
Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan mereka, para oknum tersebut bekerja di sejumlah perusahaan pembiayaan dan bahkan membeli data nasabah secara ilegal untuk menentukan kendaraan yang akan disita.
“Mereka mengaku masih aktif di beberapa perusahaan finance,” ungkap Made.
Selain mengamankan tujuh terduga pelaku, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi mereka. Saat ini, kendaraan tersebut tengah diperiksa guna memastikan kelengkapan surat-surat dan status kepemilikannya.