Hukum

Geger! Pria di Merangin Bunuh Istri Pakai Benda Tumpul, Lalu Minum Racun dan Tikam Diri

0

0

matajambi |

Jumat, 08 Agu 2025 14:12 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Penjabat Kepala Desa Koto Rami, Widiastuti, menjelaskan bahwa pasangan tersebut merupakan pendatang dari Bengkulu yang sudah tiga musim tinggal di wilayah itu untuk mengurus kebun kopi milik warga. Namun, mereka tidak pernah melapor atau mendaftarkan diri ke perangkat desa.

"Kami benar-benar tidak tahu mereka tinggal di situ. Baru tahu setelah kejadian ini terjadi," ungkap Widiastuti.

Evakuasi korban sempat terkendala karena lokasi kejadian berada di pedalaman kebun yang memerlukan waktu tempuh sekitar satu jam dari pusat desa.

Baca Juga: Bundle Skincare Makin Diminati, Ini 3 Rekomendasi Terbaik untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

Ditambah lagi, jaringan komunikasi di lokasi sangat minim, sehingga menyulitkan koordinasi dengan pihak berwenang.

Jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas Pasar Masurai untuk proses visum, sementara Rezan dirujuk ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko dalam kondisi luka serius.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Lembah Masurai bersama Polres Merangin tengah melakukan penyelidikan intensif.

Rezan Satriawan kini menghadapi jeratan pasal berlapis terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada kematian. Ia juga terancam hukuman berat hingga pidana mati, mengingat unsur kesengajaan dan kekerasan dalam kasus ini tergolong berat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER