JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Polemik terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 terus berlanjut, dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI yang menyelidiki dugaan pelanggaran menemukan sejumlah permasalahan. Salah satu sorotan utama adalah alokasi anggaran besar yang mencapai lebih dari Rp 8 triliun, yang dianggap tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji.
Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, menuduh Kementerian Agama (Kemenag) lebih mementingkan keuntungan finansial dibandingkan pelayanan optimal kepada jemaah.
"Pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar, lebih dari Rp 8 triliun. Semakin tahun semakin banyak masalah dan penyelenggara hanya berorientasi keuntungan, bukan layanan jemaah," ujar Marwan, Senin 16 September 2024.
Klarifikasi Menteri Agama
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Pansus Haji DPR RI. Yaqut menegaskan keterbukaan Kemenag dalam menghadapi investigasi ini.
Baca Juga : Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klarifikasi Gratifikasi Jet Pribadi?
"Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di Kemenag yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng," tegas Yaqut dalam pertemuan di Gedung DPR RI, Rabu 11 September 2024. Dia juga menambahkan bahwa Kemenag siap memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.