JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Jessica Kumala Wongso, yang terlibat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016, mengungkapkan bahwa ia mengalami trauma mendalam setelah peristiwa tersebut. Menurut pengakuan Kuasa Hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica tidak lagi berani menawarkan minuman, terutama kopi, kepada siapapun, termasuk orang-orang terdekatnya. Trauma tersebut muncul sebagai buntut dari tuduhan bahwa Jessica mencampurkan racun sianida ke dalam Es Kopi Vietnam yang menyebabkan kematian Mirna.
Otto Hasibuan, yang terus mendampingi Jessica dalam proses hukum, menyatakan bahwa kasus tersebut meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi Jessica. Dalam sebuah percakapan, Jessica mengakui bahwa ia kini menghindari untuk menawarkan minuman atau makanan kepada siapa pun.
"Saya juga tanya dia (Jessica), 'apa yang baru dari hidupmu?', dia jawab, 'Saya tidak mau lagi menawarkan minuman apapun, apalagi kopi kepada orang lain.' Itu jadi salah satu perubahan besar dalam hidupnya," ujar Otto saat berbicara dengan wartawan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu 14 September 2024.
Otto menambahkan bahwa ketika dirinya atau tamu berkunjung ke rumah Jessica, ia tak lagi menawarkan makanan atau minuman. Hal ini menunjukkan trauma yang dialami Jessica pasca kasus yang melibatkan dirinya sebagai terdakwa utama dalam kematian Mirna.
Baca Juga : Comeback Cemerlang Lionel Messi, Inter Miami Langsung Sikat Philadelphia 3-1
Pengajuan Peninjauan Kembali (PK)
Meskipun Jessica telah diberikan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024, dari Lapas Pondok Bambu, ia tetap berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Otto Hasibuan menegaskan bahwa pengajuan PK tersebut merupakan keinginan pribadi Jessica, yang ingin membersihkan namanya dari tuduhan pembunuhan.