Layanan SKTM Terancam Dihentikan? Ini Penjelasan Lengkap dari DPRD dan Dinkes

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Jumat, 03 Januari 2025, 02:22 PM
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi

JAMBI, MATAJAMBI.COM Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi untuk membahas penghentian rekomendasi layanan kesehatan berbasis Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV ini fokus pada permintaan penjelasan terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinkes Jambi.

Selama ini, layanan kesehatan berbasis SKTM menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses pengobatan di rumah sakit tanpa beban biaya yang memberatkan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, menyatakan keprihatinannya atas kemungkinan dihentikannya layanan ini. Menurut Juwanda, mayoritas masyarakat Jambi masih sangat bergantung pada fasilitas SKTM untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Kami sangat prihatin, karena dari sudut pandang kami, masyarakat Jambi masih sangat memerlukan layanan ini,” ungkap Juwanda.

Baca Juga : Evista Jadi Pilihan Penumpang Saat Mendarat di Bandara Halim dan Pekanbaru

Sebagai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Juwanda menekankan bahwa tidak semua kebutuhan medis masyarakat dapat sepenuhnya diakomodasi oleh BPJS, baik yang berbayar maupun yang gratis.

“BPJS tidak dapat menanggung semua jenis penyakit, baik karena sifatnya maupun penyebabnya. Sebagai contoh, jika ada seseorang yang terluka akibat serangan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), kasus seperti ini tidak ditanggung oleh BPJS. SKTM menjadi jembatan bagi kebutuhan-kebutuhan medis seperti ini,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X