Metronews

DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja hingga Keluhan Warga Jadi Sorotan

0

0

matajambi |

Selasa, 09 Jun 2026 19:35 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja hingga Keluhan Warga Jadi Sorotan - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Menurutnya, masyarakat berharap proses penyelesaian persoalan dilakukan secara terbuka dan objektif sehingga hak-hak pekerja yang merasa dirugikan dapat memperoleh kepastian hukum.

“Kami berharap semua pihak melihat persoalan ini secara terbuka dan berdasarkan fakta yang ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala PT Jambi Distribusindo Raya, Iksan Sugiarto, membantah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada perusahaan.

Ia menegaskan bahwa PT JDR selama ini menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku dan selalu berada dalam pengawasan pemerintah serta instansi terkait.

Menurutnya, perusahaan juga telah menyediakan mekanisme pengaduan internal yang dapat dimanfaatkan para pekerja apabila terdapat persoalan di lingkungan kerja.

“Kami siap menghadapi proses verifikasi yang dilakukan DPRD maupun instansi terkait. Seluruh dokumen yang diperlukan akan kami buka untuk membuktikan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Iksan juga meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa PT JDR merupakan pabrik. Menurutnya, perusahaan tersebut merupakan fasilitas pergudangan yang bergerak dalam aktivitas distribusi barang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, menyatakan pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen serta hasil temuan lapangan yang diperoleh selama sidak berlangsung.

Menurut Sukiman, keterlibatan Kementerian HAM bertujuan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja maupun masyarakat.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan memeriksa seluruh dokumen dan fakta yang ada. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hasil Sidak Akan Dibahas dalam RDP Lanjutan

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER