Metronews

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Sosialisasi Zona Integritas WBK dan WBBM Secara Virtual

0

0

matajambi |

Selasa, 31 Mar 2026 22:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Sosialisasi Zona Integritas WBK dan WBBM Secara Virtual - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian sebagai langkah strategis dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal memberikan arahan terkait strategi pembangunan Zona Integritas (ZI), serta menekankan pentingnya konsistensi dalam memenuhi indikator penilaian menuju predikat WBK dan WBBM. Selain itu, Inspektur Wilayah juga memaparkan teknis pelaksanaan serta evaluasi pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami langkah-langkah strategis dalam mewujudkan Lapas Muara Bulian yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Muara Bulian mampu mengimplementasikan prinsip good governance demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi.

Sumber :

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER