Kesehatan

Manfaat Madu bagi Kesehatan Jantung yang Perlu Diketahui

0

0

matajambi |

Senin, 05 Jan 2026 15:30 WIB

Reporter : B.Arya

Editor : B.Arya

Manfaat Madu Bagi Tubuh - (Freepik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Madu dikenal sebagai pemanis alami yang kaya manfaat bagi kesehatan. Tak hanya meningkatkan daya tahan tubuh, madu juga dipercaya memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan jantung jika dikonsumsi secara rutin dan dalam jumlah wajar.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa madu mengandung antioksidan alami seperti flavonoid dan polifenol. Kandungan ini berperan membantu melindungi pembuluh darah dari kerusakan akibat radikal bebas, yang menjadi salah satu faktor risiko penyakit jantung.

Selain itu, madu dapat membantu menjaga keseimbangan kadar kolesterol dalam darah. Konsumsi madu secara teratur diyakini dapat menurunkan kolesterol jahat (LDL) dan meningkatkan kolesterol baik (HDL), sehingga mengurangi risiko penyumbatan pembuluh darah.

Manfaat lain dari madu adalah kemampuannya membantu menurunkan tekanan darah. Kandungan antioksidan di dalam madu berperan dalam menjaga elastisitas pembuluh darah, sehingga aliran darah menjadi lebih lancar dan tekanan darah tetap stabil.

Baca Juga:

Sudah Diobati Tapi Kutil Kelamin Muncul Lagi? Ini Penyebab yang Sering Diabaikan

Madu juga memiliki sifat antiinflamasi yang dapat membantu mengurangi peradangan kronis dalam tubuh. Peradangan yang tidak terkontrol diketahui berhubungan erat dengan meningkatnya risiko penyakit jantung.

Meski memiliki banyak manfaat, para ahli tetap menyarankan agar konsumsi madu dilakukan secara bijak. Madu sebaiknya dijadikan bagian dari pola hidup sehat yang disertai dengan olahraga teratur, pola makan seimbang, serta pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Dengan kandungan alaminya, madu dapat menjadi pilihan sederhana dan sehat untuk membantu menjaga kesehatan jantung secara alami.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER