MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, mewakili Bupati Muaro Jambi dalam acara penandatanganan komitmen Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di Pendopo Agrowisata, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, pada Kamis 02 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program penetapan Desa Sadar HAM di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan bahwa komitmen ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan penghormatan HAM.
“Harapan kami, Desa Tangkit Baru bisa menjadi contoh nyata penerapan prinsip-prinsip HAM bagi desa-desa lain,” ujarnya.
Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Gyanto, turut hadir dan menyampaikan pentingnya peran HAM dalam pembangunan bangsa.
“HAM adalah salah satu prioritas utama pembangunan nasional, sejajar dengan penguatan Pancasila dan demokrasi,” jelasnya.
Desa Tangkit Baru dipilih sebagai pilot project Desa Sadar HAM karena dinilai memiliki masyarakat yang hidup rukun, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Program ini didukung penuh pemerintah daerah dan diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menciptakan masyarakat yang adil, harmonis, dan berkeadilan.
Kementerian Hukum dan HAM menargetkan Indonesia dapat menjadi negara percontohan HAM dunia pada tahun 2045, sejalan dengan visi besar “Indonesia Emas”.
Penandatanganan komitmen di Desa Tangkit Baru menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mendorong kesadaran HAM hingga ke tingkat desa.
“Langkah ini bukan hanya simbolis, tetapi wujud komitmen bersama untuk menjadikan HAM sebagai landasan utama pembangunan masyarakat,” tegas Gyanto.