Hukum

Wow! Ular Piton Berukuran 6 Meter di Tangkap Petugas Damkar, Begini Bentuknya

0

0

matajambi |

Selasa, 28 Mei 2024 15:55 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARA BUNGO, MATAJAMBI.COM-Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi berhasil menangkap ular piton jenis Sanca sepanjang 6 meter yang bersembunyi  dikebun sawit warga Desa sangi Letung kecamatan bathin III ulu

"Informasi kejadian awal kami terima dari warga sekitar pukul 10.30 Wib ," kata Kabid Damkar Kabupaten Bungo safrialdi jas.

Setelah itu, katanya, Tim Penyelamat Damkar Kabupaten Bungo langsung turun ke tempat kejadian perkara guna dilakukan proses evakuasi.

Ular piton itu ternyata masuk ke kebun warga milik seorang warga Zakirun, persisnya di desa sangi letung Kecamatan Bathin III ulu Kabupaten Bungo.

Baca Juga : Pecahkan Rekor! Bulu Termahal di Dunia Terjual Rp 68 Juta, Kok bisa?

 "Ular berhasil ditangkap lagi sedang bersembunyi dikebun sawit warga karena resah suka menyerang warga tersebut" ujar dia.

Dalam kondisi  Ular bersembunyi, lanjut dia, tim penyelamat langsung berupaya menangkapnya menggunakan peralatan Stik dan saat berhasil dibawa keluar dari rumah kemudian kepala Ular dilakban.

Akhirnya, hewan reptil tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar 20 menit.

" Ular ini sempat memberontak saat hendak ditangkap, apalagi dalam posisi tubuhnya bersembunyi disemak semak diKebun sawit " ujar dia.

Baca Juga : Jurnalis Jambi Gelar Aksi Demo, Tolak RUU Penyiaran ke Gedung DPRD Provinsi Jambi

Selesai ditangkap, Ular jenis piton sanca tersebut dilepas liarkan ke habitat aslinya. Hewan berbisa ini keluar dari hutan belantara masuk rumah warga sekitar karena kelaparan dan ingin mencari makan.

Safrialdi jas mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar Bungo apabila menemukan hewan jenis berbisa di lingkungan tempat tinggal.

"Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti Ular . Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," katanya menegaskan.*

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER