Lifestyle

Rupanya Ini Penyebab Masih Mengantuk Padahal Sudah Ngopi!

0

0

matajambi |

Kamis, 13 Jun 2024 06:48 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM-Minuman tersebut tidak selalu memberi Anda energi. Terkadang hal ini dapat menimbulkan efek sebaliknya, seperti kantuk.

Kopi merupakan bagian integral dari ritual pagi banyak orang. Ini sering dianggap sebagai stimulan alami yang menstimulasi otak dan tubuh kita berkat kandungan kafeinnya.Namun, sebagian dari kita mengalami efek sebaliknya – mengantuk setelah minum kopi. Bagaimana itu mungkin? Kami menjelaskan apa yang lebih baik untuk dihindari.

Kopi adalah minuman berkafein yang merangsang sistem saraf dan otak. Efek yang diinginkan, seperti peningkatan konsentrasi dan energi, bisa dirasakan bahkan 5-30 menit setelah minum kopi.

Namun, efek kopi bergantung pada banyak faktor, seperti toleransi kafein dan berat badan. Minuman tersebut tidak selalu memberi Anda energi. Terkadang hal ini dapat menimbulkan efek sebaliknya, seperti kantuk.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan di Bungo, Polres Terjunkan 9 Anjing Pelacak Sisir Sungai Cari Potongan Tubuh

Apa yang harus dihindari saat minum kopi?

Mengonsumsi kafein secara berlebihan bukanlah kebiasaan yang sehat. Dosis harian maksimum untuk orang dewasa adalah 300 mg. Melebihi jumlah tersebut dapat menyebabkan gangguan fungsi intelektual dan motorik.

Mengantuk setelah minum kopi bisa disebabkan oleh beberapa faktor:

- Kafein menghambat kerja adenosin, zat kimia yang mengatur siklus bangun-tidur. Ketika kadar kafein dalam tubuh mulai turun, adenosin mulai bekerja lebih intensif, sehingga menimbulkan rasa lelah dan mengantuk.

Baca Juga : Ini 5 Hotel 'Berhantu' di Seluruh Dunia yang Masih Beroperasi, Apa Saja?

- Kopi meningkatkan kadar kortisol, hormon stres, yang dapat menyebabkan kelelahan dalam jangka panjang.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER