MATAJAMBI.COM-Kejelasan status Maarten Paes sepertinya masih jauh dari kata jelas atau bahkan resmi.
Setelah sebelumnya pernyataan waklil PSSI yang juga anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga yang menyatakan bahwa proses naturalisasi pemain FC Dallas tersebut akan di proses melalui sidang CAS atau Pengadilan Arbitrase Olahraga, namun hingga kini belum ada kabar mengenai peningkatan proses tersebut.
Disisi lain, Pengadilan Arbitrase Olahraga dikabarkan beberapa waktu yang lalu telah merilis jadwal sidang mereka untuk seblum kedepan, namun tidak ada kasus Maarten Paes yang tercantum dalam jadwal sidang itu.
Kiper FC Dallas itu tampaknya masih harus menunggu lama untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Baca Juga : Wajib di Coba! Ini 5 Sayuran yang Bisa Membakar Lemak Perut, Yuk Cek!
Padahal, Maarten Paes sudah menjalani prosesi sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada 30 April lalu.
Berbeda dengan pemain yang proses naturalisasinya berjalan dengan lancer, kondisi Maarten Paes bisa dibilang sedikit rumit.
Diketahui bahwa PSSI perlu melakukan proses ekstara pada kasus Maarten Paes. karena, kiper berusia 26 tahun itu tercatat pernah memperkuat Timnas Belanda U-21 pada usia 22 tahun.
Baca Juga : Wajib di Coba! Ini 5 Sayuran yang Bisa Membakar Lemak Perut, Yuk Cek!
Dan Menurut aturan FIFA yang berlaku, seorangn pemain tidak bisa pindah federasi jika hal itu terjadi. Namun, dalam banyak kasus, perpindahan itu masih bisa dibenarkan setelah dibawa ke CAS.*