Metronews

Pria Lampung Gelar Pesta Perceraian, Istri Ngaku Belum Resmi Cerai

0

0

matajambi |

Jumat, 19 Jul 2024 23:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

LAMPUNG, MATAJAMBI.COM - Seorang pria bernama Rian Maulana dilaporkan oleh istrinya, NDA (22), karena menggelar pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Laporan ini dibuat setelah Rian mengunggah acara tersebut di akun Instagramnya, @miriprian, meskipun mereka masih berstatus suami istri sah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa NDA merasa nama baiknya dicemarkan oleh tindakan mantan suaminya, sehingga melaporkannya terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG pada Rabu, 17 Juli 2024.

Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung sedang mempelajari laporan ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga : Jadwal Piala AFF U-19 2024, Indonesia Vs Kamboja

Baca Juga : Hasil Piala Presiden 2024: Borneo FC Libas Persis Solo 2-0

Di sisi lain, Rian mengklaim bahwa pesta tersebut diadakan sebagai cara untuk mengatasi kesedihannya setelah bercerai, meskipun perceraian tersebut belum sah secara hukum.

Dia menyatakan bahwa secara agama sudah menjatuhkan talak, dan acara tersebut diadakan untuk menerima kenyataan perpisahan.

"Itu acara saya sendiri. Memang perceraian mungkin bagi sebagian orang momen sedih, cuma kalau saya sudah sampai di titik yang sudah menerima. Maka dari itu, ya sudah saya bikin acara itu," ujar Rian.*


 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER