Metronews

Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 71 Buka Hari Ini, Cek Syarat dan Insentifnya Disini

0

0

matajambi |

Jumat, 02 Agu 2024 20:14 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 resmi dibuka mulai Jumat 02 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga Senin 05 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka melalui program yang telah dinantikan.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71:

1. Akses Situs Resmi:
   Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di [www.prakerja.go.id](http://www.prakerja.go.id/).

Baca Juga : Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Yuk Konsumsi 5 Buah Ini!

2. Buat Akun Prakerja:
   Klik "Daftar Sekarang" dan masukkan email yang aktif, buat kata sandi, kemudian verifikasi email tersebut.

3. Isi Data Diri:
   Setelah berhasil membuat akun, login dan lengkapi data diri dengan memasukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Verifikasi KTP:
   Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan menunggu proses verifikasi.

5. Lengkapi Profil:
   Isi data diri lengkap seperti alamat, pendidikan terakhir, status pekerjaan, dan lain-lain.

Baca Juga : Ssstt! Aaliyah Massaid Cerita Malam Pertamanya dengan Thariq Halilintar Di Sini

6. Tes Kemampuan Dasar:
   Ikuti tes kemampuan dasar yang disediakan sebagai bagian dari proses seleksi.

7. Gabung Gelombang:
   Setelah menyelesaikan semua tahap, klik "Gabung Gelombang" untuk mendaftar pada gelombang 71.

8. Tunggu Pengumuman:
   Pendaftar yang lolos seleksi akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau email. Pastikan untuk terus memeriksa dashboard akun Prakerja Anda untuk informasi lebih lanjut.

Syarat Pendaftaran:

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER