JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka akan mendalami laporan dugaan korupsi terkait kuota pelaksanaan haji 2024. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan dorongan dari Anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa KPK akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memeriksa laporan tersebut.
"Prosesnya akan ditelaah, dicek kelengkapan administrasi, dan dokumen terkait," jelas Tessa pada Sabtu 3 Agustus 2024.
Laporan tersebut mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi di Gedung KPK, menuntut pengusutan atas dugaan korupsi kuota haji. Mereka mengklaim telah menyerahkan laporan pengaduan ke KPK.
Baca Juga : Bikin Penasaran: Ini Profil Huang Yaqiong, Pebulu Tangkis China yang Dilamar Liu Yuchen usai Raih Medali Emas Olimpiade Paris 2024
Laporan tersebut mencakup Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, yang dilaporkan pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji 2024.
Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) menuduh adanya penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak. Ketua GAMBU, Arya, meminta agar KPK memanggil para terlapor dan pihak terkait untuk diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka menilai bahwa pengalihan kuota ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus tidak melebihi 8 persen dari kuota haji Indonesia.
Pengalihan kuota ini memicu kekhawatiran publik dan tuduhan terhadap Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Arya menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas enggan berkomentar mengenai laporan tersebut. Dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Sabtu3 Agustus 2024, Yaqut hanya memberikan senyuman dan menyatakan, "Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira." Yaqut mengatakan akan berbicara lebih lanjut pada kesempatan lainnya.*