Hukum

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Jalan Muaro Jambi, Diduga Dibunuh Secara Sadis

0

0

matajambi |

Minggu, 04 Agu 2024 14:02 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM-Warga Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan, tepatnya di RT 03 pada Minggu 04 Agustus 2024 pagi.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala dan kaki korban dimasukkan ke dalam karung, sementara bagian tubuh lainnya terlihat jelas. 

Ketua RT 09 Desa Sungai Gelam, Mansyur, mengungkapkan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang mencium bau busuk menyengat di sekitar lokasi. "Mayat itu ditemukan dalam kondisi tengkurap dan mengenakan celana hitam, serta ditutupi karung," ujarnya.

Kepolisian segera turun tangan setelah laporan penemuan mayat tersebut diterima. Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu, bersama tim Inafis Polres Muaro Jambi langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk dilakukan otopsi.

Baca Juga : Manchester City Kalahkan Chelsea 4-2: Erling Haaland Cetak Hattrick di Ohio

Baca Juga : Mengapa Kucing Suka Menjilat Pemiliknya? Temukan 5 Alasan Utama di Balik Perilaku Unik Ini

Dari hasil otopsi awal, ditemukan adanya bekas luka tusukan di punggung korban, yang menguatkan dugaan bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Saat ini identitas korban masih belum diketahui dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, korban dibunuh di tempat lain dan jasadnya dibuang di lokasi ini," jelas IPTU Usaha Sitepu.

Penemuan ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat. Aparat kepolisian terus berupaya mengidentifikasi korban dan mencari petunjuk terkait pelaku pembunuhan. Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota keluarga yang hilang atau informasi terkait identitas korban.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan polisi meminta masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan ruang bagi proses hukum yang berjalan.*

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER