JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba, menilai panitia ajang Miss Beauty Star Indonesia 2024, sebuah kontes kecantikan transgender, telah berbohong saat menyewa ruangan di Hotel Orchardz. Panitia awalnya mengklaim acara tersebut adalah untuk gala dinner, namun ternyata digunakan untuk kontes kecantikan transgender.
Hal ini terungkap setelah rapat antara Satpol PP, kepolisian, dan pihak Orchardz Industri Hotel, Jakarta Pusat, menyusul viralnya kontes kecantikan transgender yang berlangsung pada Minggu, 4 Agustus 2024.
"Kegiatan tersebut sifatnya memang tidak terlihat dari luar, dan kemudian didalami bahwa pengakuannya kegiatan tersebut untuk gala dinner," ujar Purba usai rapat di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu 7 Agustus 2024.
Menurut Purba, kepolisian menemukan indikasi bahwa panitia dan pihak hotel melakukan tindak pidana ringan yang melanggar peraturan daerah.
Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada
Baca Juga : Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Akan Diseret ke Meja Sidang Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Ini Jadwalnya!
Baca Juga : Bikin Heboh! Ada Empat Adegan Vulgar Video Syur Mirip Audrey Davis Beredar di Telegram
"Dalam hal ini, kami akan tindaklanjuti dengan pasal tersebut dengan kemungkinan sanksi tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tambahnya.
Polisi telah memeriksa lima saksi dari panitia penyelenggara dan pihak hotel setelah kontes kecantikan transgender tersebut menjadi viral.
"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Diantaranya dua orang dari hotel, tiga dari Event Organizer, dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut.
"Tidak ada unsur kriminal, tidak ditemukan," tuturnya.*