JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis (AD), putri dari musisi David Bayu. Pemeran pria dalam video tersebut, yang berinisial AP (27), ternyata tidak hanya menjadi pemeran, tetapi juga sebagai penyebar video tersebut. AP, yang merupakan mantan pacar AD, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa motif AP dalam menyebarkan video tersebut adalah karena sakit hati setelah diputuskan oleh AD.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," jelas Ade Safri pada Senin 12 Agustus 2024.
Video syur tersebut direkam pada Desember 2022. Dalam pemeriksaannya, AP mengaku sengaja menyebarkan video tersebut melalui media sosial dengan tujuan mempermalukan AD. Video itu disebarkan melalui akun Twitter atau X dengan username @@bb2638.
Baca Juga : BMKG: Waspadai Potensi Dampak Gempa Megathrust Nankai Jepang di Indonesia, Ini yang Akan Terjadi
AP ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Sabtu 10 Agustus 2024 dini hari. Saat ini, AP masih menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dengan bukti yang ada, AP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena keterlibatan seorang publik figur dalam insiden yang mencoreng nama baiknya. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas, guna memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.*