JAMBI, MATAJAMBI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis BKN dalam situs resminya https://www.bkn.go.id.
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dimulai. Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, berikut informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, formasi, serta cara mendaftarnya.
Jadwal Resmi CPNS 2024 dari BKN
Berikut adalah jadwal penting yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait seleksi CPNS 2024:
Baca Juga : Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer dan Aplikasi Digilapkes
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Syarat CPNS 2024
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS 2024:
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Status Pegawai: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Keanggotaan Partai: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kompetensi: Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu (jika diperlukan).
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan Lainnya: Sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Cara Daftar CPNS 2024
Untuk mendaftar CPNS 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Daftar Akun:
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftar untuk membuat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif.
- Pilih "Lanjutkan", pastikan data sudah benar, lalu klik "Proses Pendaftaran Akun".
-
Login Akun:
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto, kemudian klik "Selanjutnya".
-
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS:
- Pilih jenis seleksi "CPNS".
- Pilih formasi sesuai dengan tingkat pendidikan yang dibuka.
-
Unggah Dokumen:
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
-
Cetak Kartu:
- Periksa resume pendaftaran dan cetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.
Baca Juga : Mengenal Gempa Megathrust: Ancaman yang Diprediksi BMKG Akan Terjadi di Indonesia