JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi meluncurkan desain baru paspor Indonesia. Acara peluncuran yang berlangsung pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Jakarta.
Desain baru paspor ini menonjolkan nuansa merah dan putih yang mencerminkan warna bendera Indonesia.
"Warna paspor baru ini akan berganti menjadi nuansa merah dan putih yang merepresentasikan bendera Indonesia. Filosofinya senapas dengan kemerdekaan kita. Pilihan warna merah dan putih ini menunjukkan identitas kita," ungkap Yasonna saat konferensi pers.
Selain perubahan warna, paspor baru ini menampilkan 33 motif kain nusantara yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia. Yasonna menambahkan bahwa fitur keamanan pada paspor ini juga ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO), guna mengatasi risiko pemalsuan.
Baca Juga : Detik-detik Kemenangan Pecco Bagnaia, Juara Sprint Race MotoGP Austria 2024
"Paspor ini sudah memenuhi syarat standar internasional dan memiliki fitur keamanan yang ditingkatkan," ujar Yasonna.
Paspor dengan desain baru ini dirancang untuk memperkuat identitas pribadi dan kebangsaan serta meningkatkan keamanan. Meski peluncuran resmi desain baru telah dilakukan, paspor dengan desain lama masih akan digunakan hingga 17 Agustus 2025, untuk menghabiskan stok yang ada.
"Paspor baru ini tidak hanya memperkuat identitas nasional, tetapi juga memberikan jaminan keamanan yang lebih baik saat bepergian ke luar negeri. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa paspor Indonesia diakui dengan jelas dan aman di seluruh dunia," tambah Yasonna.*