Hukum

Profil Jessica Wongso: Terpidana Kasus Pembunuhan yang Baru Saja Bebas Bersyarat

0

0

matajambi |

Minggu, 18 Agu 2024 16:25 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Jessica Kumala Wongso, seorang nama yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, kembali menjadi sorotan publik setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada tahun 2024. Jessica, yang dikenal sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, adalah sosok yang terlibat dalam salah satu kasus kriminal paling kontroversial di Indonesia pada dekade ini.

Latar Belakang dan Kehidupan Awal

Jessica Kumala Wongso lahir pada 9 Oktober 1988 di Jakarta. Dia dibesarkan dalam keluarga keturunan Tionghoa-Indonesia dan dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang baik. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jessica memutuskan untuk melanjutkan studinya di luar negeri. Dia kemudian menempuh pendidikan di Billy Blue College of Design, Australia, di mana dia mendapatkan gelar dalam bidang desain grafis. Kehidupan Jessica di Australia terbilang stabil, meskipun beberapa temannya menganggapnya sebagai pribadi yang penuh teka-teki dan tidak banyak bicara tentang kehidupan pribadinya.

Kasus Pembunuhan Mirna Salihin

Jessica Wongso mulai dikenal publik setelah insiden tragis yang terjadi pada 6 Januari 2016. Pada hari itu, Wayan Mirna Salihin, seorang teman lama Jessica, meninggal dunia setelah meminum kopi yang dicampur dengan sianida di sebuah kafe di Jakarta. Jessica adalah orang yang memesankan kopi tersebut untuk Mirna, dan rekaman CCTV di kafe itu menjadi salah satu bukti kunci dalam persidangan.

Kasus ini segera menarik perhatian nasional dan internasional, terutama karena Jessica dan Mirna adalah teman baik yang telah lama saling mengenal. Jessica pun ditangkap dan diadili atas tuduhan pembunuhan berencana. Proses persidangan yang panjang dan penuh drama akhirnya membawa Jessica pada vonis bersalah pada bulan Oktober 2016, dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca Juga : Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Wajib Lapor hingga 2032: Apa Maksudnya?

Kehidupan di Penjara

Selama menjalani hukuman di penjara, Jessica Wongso jarang muncul di hadapan publik. Kehidupannya di balik jeruji besi tidak banyak terekspos, namun beberapa laporan menyebutkan bahwa Jessica berusaha menjalani hukuman dengan tenang. Jessica juga disebut-sebut mengikuti beberapa kegiatan pembinaan di dalam penjara, seperti pelatihan keterampilan dan aktivitas keagamaan.

Pembebasan Bersyarat

Pada tahun 2024, setelah menjalani sekitar dua pertiga dari masa hukumannya, Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat. Keputusan ini dibuat berdasarkan penilaian bahwa Jessica telah menunjukkan perilaku baik selama di penjara dan memenuhi syarat-syarat untuk dibebaskan bersyarat. Meski telah dibebaskan, Jessica diwajibkan untuk melapor secara berkala kepada pihak berwenang hingga tahun 2032, yang menandai masa berakhirnya hukuman aslinya.

Pembebasan bersyarat Jessica Wongso memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Bagi sebagian orang, keputusan ini menimbulkan kembali ingatan akan kasus yang pernah mengguncang Indonesia. Namun, dalam sistem hukum Indonesia, pembebasan bersyarat adalah hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi kriteria tertentu, termasuk menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman.

Jessica Wongso, sosok yang pernah menjadi pusat perhatian dalam salah satu kasus pembunuhan paling kontroversial di Indonesia, kini telah mendapatkan kebebasan bersyarat. Meski sudah keluar dari penjara, kehidupannya masih diatur oleh hukum, dengan kewajiban lapor hingga 2032. Kasus Jessica Wongso akan terus dikenang sebagai salah satu episode kelam dalam sejarah kriminal Indonesia, dan pembebasannya menambah babak baru dalam perjalanan hidupnya yang penuh dengan kontroversi.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER