Olahraga

Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI di Aceh: Investasi Rp811 Miliar untuk Masa Depan Olahraga Indonesia

0

0

matajambi |

Senin, 09 Sep 2024 19:41 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

ACEH, MATAJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo meresmikan rehabilitasi, renovasi, dan pembangunan venue untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Provinsi Aceh pada Senin 9 September 2024, dengan acara yang dipusatkan di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh.

Dalam pernyataannya, Presiden mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, pemerintah telah membangun dan merenovasi 18 venue PON di Provinsi Aceh dengan total anggaran mencapai Rp811 miliar. Venue-venue ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Tengah.

 

Presiden menekankan pentingnya merawat dan menjaga fasilitas yang telah dibangun, mengingat besarnya dana yang telah diinvestasikan. Ia tidak ingin pengalaman dari PON sebelumnya, di mana banyak fasilitas rusak akibat kurangnya pemeliharaan, terulang kembali. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah di semua tingkatan untuk serius memastikan pemeliharaan dan pengelolaan yang baik.

Selain itu, Presiden juga mendorong pengelolaan venue secara profesional untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Venue-venue ini diharapkan menjadi pusat penjaringan dan pembinaan atlet-atlet unggul di Aceh, sekaligus meningkatkan prestasi olahraga daerah untuk berkompetisi di tingkat nasional dan internasional.

 

Baca Juga : Detik-detik Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Papua, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Peresmian ini merupakan langkah penting dalam persiapan Aceh sebagai tuan rumah PON XXI. Infrastruktur olahraga yang memadai diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan ajang olahraga nasional ini, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi perkembangan olahraga di Provinsi Aceh.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER